Antisipasi Trouble Engine Saat Patroli, Ditpolairud Polda Kalteng Harwat Mesin Kapal

    Antisipasi Trouble Engine Saat Patroli, Ditpolairud Polda Kalteng Harwat Mesin Kapal

    KOTAWARINGIN TIMUR - Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Patroli Polisi XVIII-1004 sedang melaksanakan pemeliharaan mesin kapal guna menunjang giat Patroli Perairan, Jum’at (20/5/2022).

    Sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, dan represif.

    “Mesin Kapal merupakan senjata utama pada saat pelaksanaan Patroli di wilayah perairan, dengan merawat mesin kapal untuk mencegah terjadinya suatu kerusakan yang lebih besar/berat, dengan melaksanakan sistem perawatan yang terencana. Untuk mempertahankan kapal selalu dalam kondisi Laik Laut dalam segala cuaca dan tempat bertugas.” Ujar Dirpolairud Polda Kalteng AKBP  Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan Kapal XVIII-1004 Bripka Suprianto.

    Perawatan ini kita laksanakan juga bertujuan untuk menjaga kondisi mesin tetap normal serta sebagai upaya dalam memperpanjang usia kegunaan mesin, tutup Suprianto.***

    Kotawaringin Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Prokes Di Loggarkan, Ditpolairud Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami